Andhika Wijaya Kurniawan | Pakar Digital Marketing Republik Indonesia – Dalam menjelang pergantian Presiden Republik Indonesia, maka tanggal 25 September 2024, saya mendapatkan amanah dan tugas dengan diundang oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dan LAN RI (Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia) untuk bersama menyusun, meneliti, mengkaji dan melakukan inovasi peraturan perundangan digital dengan topik “Digital Marketing Enthusiast Di Sektor Publik“.
Di dalam pertemuan tersebut, saya lebih banyak memberikan pemaparan tentang permasalahan dan kondisi aktifitas Digital Marketing di Indonesia yang dimana diterima dengan sangat baik dan juga menjadi bahan pertimbangan untuk regulasi yang akhirnya saya bahas pada kategori Regulasi Digital.

Digital Marketing Enthusiast Di Sektor Publik
Seiring dengan perkemban jaman atau era, maka Digital Marketing bukan lagi menjadi hal yang tabu seperti tahun 2005 pada saat saya memulai dalam industri Digital Marketing, melainkan sekarang ini, rata-rata semua perusahaan dan pemilik bisnis menggunakan Digital Marketing sebagai media pemasaran untuk meningkatkan konsumen. Tapi sayangnya tidak ada regulasi yang baik untuk aktifitas digital marketing yang dilakukan, sehingga ada begitu banyak konten negatif, konten hoax, dan juga konten penipuan yang sering terjadi.
Untuk menghindari hal tersebut maka dibutuhkan perundangan atau lebih baik disebut dengan Regulasi Digital selain UUITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) agar aktifitas Digital Marketing menjadi lebih baik terutama di Indonesia.

Pakar Digital Marketing Republik Indonesia
Sebagai salah satu Pakar Digital Marketing Indonesia yang sekarang mendapatkan amanah sebagai Pakar Digital Marketing Republik Indonesia (RI) maka saya terpanggil bersama LAN RI untuk ikut mengawal peraturan atau regulasi digital yang ada di Indonesia.
Tanggal 25 September 2024, bersama rekan di DPR RI dan LAN RI, dalam membantu analisis serta pemantauan peraturan perundang-undangan legislatif, saya membagikan beberapa masukan dan juga pengalaman saya dalam aktifitas digital marketing yang bisa diterapkan dalam sektor publik termasuk dalam internal pemerintahan terhadap publik, termasuk beberapa masukan dari netizen Indonesia yang sudah memberikan masukan melalui instagram saya.
View this post on Instagram
Harapan saya setelah pertemuan tanggal 25 September 2024 yang cukup panjang dari siang hingga malam, bisa membuahkan hasil dan menciptakan Regulasi Digital yang baik untuk aktifitas Digital Marketing.